Soko Kreatif

Menjelang Idul Adha: Perlu Diketahui Dua Tahapan Pemeriksaan Hewan Ternak Sebelum Disembelih

Terdapat dua tahapan pemeriksaan hewan kurban untuk Idul Adha sebelum disembelih yang wajib diperhatikan agar terhindar dari penyakit menular hewan ke manusia.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
19 Mei 2025
<p>Ilustrasi daging kurban. Berikut ini dua tahapan penting pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih ketika Idul Adha. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi daging kurban. Berikut ini dua tahapan penting pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih ketika Idul Adha. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Hari Raya Idul Adha tentu menjadi momen penting untuk umat Islam di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Indonesia.

Di momen Lebaran Idul Adha ini, banyak hewan ternak seperti kambing, domba, sapi maupun kerbau disembelih sebagai bentuk pengorbanan dan ibadah.

Akan tetapi, sebelum melaksanakan penyembelihan hewan kurban, alangkah baiknya mengetahui tahapan paling penting yaitu pemeriksaan kesehatan hewan tersebut.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban adalah prosedur wajib, yang bertujuan untuk memastikan jika hewan tersebut layak disembelih dalam kondisi sehat dan sesuai dengan syariat.

Sehingga daging kurban nantinya aman ketika dikonsumsi masyarakat. Dan pemeriksaan ini juga jadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit, termasuk zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

Sebagaimana dilansir dari laman dispangtan.malangkota.go.id, terdapat dua tahapan pemeriksaan hewan kurban, yakni pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.

1. Pemeriksaan Ante-Mortem

Pemeriksaan ante-mortem (sebelum disembelih) dilakukan kurang dari 24 jam sebelum hewan ternak disembelih. Tahapan ini meliputi pemeriksaan perilaku dan kondisi fisik hewan secara menyeluruh.

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan saat pemeriksaan tahap ini:

- Umur hewan ternak, biasanya dilihat dari susunan gigi.

- Perilaku dan aktivitas, termasuk respons hewan terhadap lingkungan sekitar.

- Kondisi umum, seperti apakah ternak jantan, tidak dikebiri, memiliki dua testis yang simetris, serta tidak mengalami cacat fisik.

- Status gizi dan nafsu makan.

- Membran mukosa untuk mendeteksi gejala anemia atau infeksi pada hewan.

- Kondisi kulit dan bulu sebagai indikator kebersihan, serta kesehatan umum.

- Suhu tubuh, kelembapan hidung, serta kebersihan telinga, hidung, mulut, anus, dan alat reproduksi.

- Pemeriksaan fungsi organ tubuh melalui auskultasi sistem pernapasan, pencernaan, dan kardiovaskuler.

Jika hewan memenuhi semua kriteria ini, dokter hewan atau paramedis veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang memberikan rekomendasi, jika hewan tersebut sehat dan layak disembelih.

Namun, jika ditemukan masalah kesehatan pada hewan tersebut dapat ditolak untuk dijadikan sebagai kurban saat Idul Adha nanti.

2. Pemeriksaan Post-Mortem

Setelah proses penyembelihan, hewan kurban akan menjalani tahapan pemeriksaan post-mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan ini fokus pada kondisi organ dan daging.

Tindakan pemeriksaan ini sebagai berikut:

- Inspeksi (pengamatan visual) terhadap organ tubuh.

- Palpasi (perabaan) untuk mendeteksi adanya kelainan.

- Insisi (penyayatan) jika dibutuhkan, bahkan pengambilan spesimen untuk pengujian laboratorium jika diperlukan.

Organ-organ yang diperiksa mencakup jantung, paru-paru, hati, ginjal, limpa, usus, serta jaringan otot dan limfoglandula.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan, seperti bengkak, abses, warna tidak normal, atau kerusakan jaringan.

Hasil dari pemeriksaan post-mortem di antaranya:

1. Daging/jeroan layak konsumsi, jika tidak ditemukan kelainan.

2. Daging/jeroan harus dimusnahkan, jika terdapat kelainan parah pada sebagian besar organ.

3. Sebagian daging dapat dikonsumsi, sedangkan sebagian yang terindikasi kelainan harus dimusnahkan. (*)